“Jika terbukti ada keterlibatan petugas haji Indonesia, maka harus ditindak tegas. Statusnya sebagai petugas harus dicabut, dipulangkan ke Indonesia, dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Politisi asal Dapil Jawa Timur IX itu.
Lebih jauh, Abidin mendorong pemerintah untuk memperkuat sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya haji ilegal.
Baca Juga:
Maman Imanul Haq: Pesantren Harus Bertransformasi Jadi Pusat Layanan Masyarakat
Ia menilai edukasi publik harus terus digencarkan agar calon jemaah memahami berbagai risiko, baik dari sisi hukum maupun kerugian finansial, yang dapat timbul akibat mengikuti jalur tidak resmi.
Ia menambahkan bahwa Komisi VIII DPR RI akan terus mengawal penyelenggaraan ibadah haji agar berlangsung secara tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengawasan yang ketat diharapkan dapat menekan praktik haji ilegal sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem penyelenggaraan ibadah haji yang resmi.
Baca Juga:
Marwan Dasopang Reses di Desa Silenjeng Kecamatan Sihapas Barumun Kabupaten Palas
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.