WAHANANEWS.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan bahwa Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI akan melakukan pemantauan langsung terhadap kualitas pelayanan jemaah haji Indonesia di Tanah Suci.
Pengawasan tersebut mencakup berbagai aspek penting, mulai dari kapasitas kamar hotel, kualitas dan variasi katering, hingga pengawasan terhadap keberangkatan jemaah nonprosedural.
Baca Juga:
Soroti Ketimpangan Gender, Lestari Moerdijat Desak Perlindungan Nyata bagi Perempuan
Pernyataan itu disampaikan Cucun usai melepas keberangkatan jemaah haji Kloter KJT-24 di Bandara Kertajati, Minggu (10/5/2026).
Menurutnya, DPR ingin memastikan seluruh layanan yang diterima jemaah sesuai dengan kesepakatan yang telah dibahas sebelumnya dalam Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI.
“Ada beberapa catatan yang mungkin nanti juga kita di lapangan akan melihat. Yang pasti kita akan berpedoman, berpatokan pada hasil Panja ini semua,” ujar Cucun.
Baca Juga:
DPR Dorong Pembenahan Total Tata Kelola MBG Usai Pernyataan Presiden Prabowo
Ia menjelaskan, Timwas DPR RI akan mengecek secara langsung implementasi layanan di lapangan, terutama terkait penempatan jemaah di hotel-hotel yang berada di Makkah maupun Madinah.
DPR sebelumnya telah menyepakati standar jumlah penghuni kamar agar kenyamanan jemaah tetap terjaga selama menjalankan ibadah.
“Bagaimana misalkan penempatan di kamar-kamar hotel yang kita sepakati empat orang, kenapa bisa terjadi misalkan ini lebih dari empat orang? Nah, ini kita akan melihat nanti,” tegas Cucun.
Menurutnya, penambahan jumlah penghuni kamar sebenarnya masih bisa ditoleransi apabila kondisi ruangan cukup luas dan tetap memenuhi aspek kelayakan.
Namun, ia mengingatkan agar penyelenggara tidak memaksakan penempatan jemaah di kamar sempit dengan jumlah penghuni yang melebihi kapasitas karena berpotensi mengurangi kenyamanan dan kesehatan jemaah.
“Kalau memang kamarnya luas, kamarnya luas dan layak, ya kalau misalkan jumlahnya hanya satu-dua kamar kan tidak masalah. Tetapi kalau misalkan ini dipaksakan kamarnya sempit kemudian juga ditumpuk orang lebih dari empat kan enggak bagus," lanjutnya.
Selain persoalan akomodasi, Timwas DPR RI juga memberi perhatian khusus terhadap layanan konsumsi jemaah haji.
Sejumlah laporan yang diterima DPR menyebutkan adanya keluhan terkait menu makanan yang dianggap monoton sehingga menimbulkan kejenuhan bagi jemaah selama berada di Arab Saudi.
“Ada laporan-laporan bahwa kejenuhan menu mungkin ya, bukan kualitas belum kita lihat. Kejenuhan menu, hanya mungkin menunya harus ada sedikit variatif,” katanya.
Cucun menambahkan, evaluasi terhadap seluruh layanan haji nantinya akan dibahas bersama para pemangku kepentingan terkait, termasuk Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) baik di Arab Saudi maupun di Indonesia.
Evaluasi itu diharapkan menjadi bahan perbaikan pelayanan haji pada musim-musim berikutnya agar jemaah memperoleh pelayanan yang lebih optimal.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti pengawasan terhadap jemaah nonprosedural yang dinilai semakin ketat.
Pemerintah, kata dia, kini memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna memastikan hanya calon jemaah dengan dokumen resmi yang dapat berangkat ke Arab Saudi.
“Sekarang ini, kemarin kita ketemu dengan Pak Menteri Imipas, tidak ada lagi sekarang bisa lolos orang yang tidak punya visa haji mau ke Saudi bisa berangkat. Semua pasti akan terseleksi, terskrining,” tegasnya.
Ia menilai langkah pengetatan tersebut penting dilakukan demi menjaga ketertiban penyelenggaraan ibadah haji sekaligus melindungi masyarakat dari praktik keberangkatan ilegal yang berisiko merugikan jemaah.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]