WahanaNews.co, Jakarta - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka dalam waktu dekat ini.
Pemerintah telah menyampaikan, proses pendaftaran seleksi CPNS/PPPK diperkirakan pada bulan April, paling lama Mei.
Baca Juga:
Tahap Akhir! CPNS Raja Ampat Formasi 2024 Segera Ditetapkan Jadi PNS
Terkait penerimaan CPNS/PPPK ini. Kemenpan RB menyinggung soal Nilai Fresh Graduate atau Nilai Ambang Batas Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) akan dinaikkan pada Seleksi CPNS 2024.
Berapa besar nilainya belum diungkapkan oleh BKN maupun Kemenpan RB.
Informasi mengenai kenaikan nilai Standar Kompetensi Dasar (SKD) ini disampaikan oleh Aba Subagja, Asisten Deputi Manajemen Karir dan Talenta SDM Aparatur di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Baca Juga:
Kesempatan untuk Lulusan SMA, Kemenkeu Segera Buka 300 Lowongan CPNS DJBC
"Dalam rangka CPNS ini, saya ingin memberitahukan kepada semua, bahwa passing grade-nya akan ditingkatkan," ungkap Aba Subagja seperti yang dikutip dari situs resmi KemenPANRB.
Aba Subagja menjelaskan bahwa penerapan passing grade yang lebih tinggi ini ditujukan khusus untuk CPNS tahun 2024 yang mengikuti seleksi untuk instansi pemerintah pusat.
Keputusan ini diambil karena peserta yang lulus akan ditempatkan di Ibu Kota Negara (IKN), yang terletak di Kalimantan Timur.