Perubahan ini akan diberlakukan secara bertahap dan penting bagi semua pelamar CPNS 2024 di instansi pemerintah pusat untuk memperhatikannya.
"Passing grade akan ditingkatkan, sehingga peserta akan bersaing lebih ketat," tambahnya.
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Selenggarakan Tes SKD CPNS 2024 di Yogyakarta
Meskipun begitu, ini masih merupakan kesempatan besar bagi para lulusan baru untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di IKN dengan berbagai fasilitas istimewa.
Passing Grade atau Nilai Ambang Batas (NAB) sering menjadi perhatian dalam proses rekrutmen CPNS, termasuk pada tahun 2024 ini.
Selain sebagai penilaian dasar dalam seleksi, passing grade juga menjadi syarat untuk mempertahankan nilai agar tetap di atas ambang batas setelah ujian.
Baca Juga:
Pembukaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Formasi 2024 di Provinsi Papua Barat Daya
NAB ini seringkali menjadi faktor eliminasi bagi para pelamar pada setiap proses rekrutmen CPNS.
Ambang batas yang diterapkan selama ini sudah cukup membuat peserta kewalahan.
Namun, tampaknya Kemenpan RB memiliki alasan lain dan tujuan yang jelas dalam menaikkan ambang batas tersebut.