Kemudian Seksi VI Cikarang Utama-Cikarang Barat, Seksi VII
Cikarang Barat-Cibatu, Seksi VIII Cibatu-Cikarang Timur, dan Seksi IX Cikarang
Timur-Karawang Barat. BUJT yang mengelola adalah konsorsium PT Jasamarga Jalan layang Cikampek (JJC) bentukan dua perusahaan PT
Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Ranggi Sugiron Perkasa.
Guna merealisasikan jalan tol yang terbentang mulai dari Cikunir
(Sta 9+500) hingga Karawang Barat (Sta 47+500) ini, JJC menginvestasikan dana
senilai Rp 16,23 triliun dengan ongkos konstruksi Rp 11,67 triliun. Adapun masa
konsesinya selama 40 tahun. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.