Disebutkan, sekitar 12 persen kendaraan yang melintas merupakan golongan II ke atas dan justru menyumbang sebagian besar insiden kecelakaan.
“Catatan kami, 12 persen golongan II ke atas, ternyata 84 persen penyebab kecelakaan.”
Baca Juga:
Libatkan Sipil dan Militer, Penanganan Kasus Andrie Yunus Dinilai Tak Sederhana
Selain persoalan kapasitas dan pelanggaran aturan, perilaku pengemudi turut memperparah kondisi lalu lintas, mulai dari berhenti di bahu jalan hingga memaksakan diri masuk ke rest area.
Faktor kelelahan pengemudi juga menjadi ancaman serius yang kerap luput dari perhatian dalam perjalanan jarak jauh.
Diungkapkan Rivan, petugas bahkan menemukan sejumlah pengendara yang tertidur saat mengemudi di tengah arus padat.
Baca Juga:
Peti di Maro Sebo Semakin Merajalela, Siapa Sosok Jengger Disebut Seorang Pemain Besar
“Kepolisian dan patroli kami menemukan lebih dari lima orang yang tertidur saat berkendara dan harus dibangunkan. Artinya, fisik pengemudi harus dijaga.”
Fenomena microsleep disebut menjadi salah satu pemicu utama kecelakaan di jalan tol, terutama saat pengemudi memaksakan diri terus berkendara tanpa istirahat cukup.
Berbagai rekayasa lalu lintas telah diterapkan untuk mengurai kepadatan, mulai dari contraflow satu lajur hingga diperluas menjadi tiga lajur karena kondisi yang semakin ekstrem.