Karenanya, kata HNW, penting bagi Sri Mulyani mengkoreksi
atau mencabut rancangan revisi RUU Perpajakan yang akan mengenakan pajak
terhadap sembako dan lembaga pendidikan.
"Dan DPR agar benar-benar mendengarkan aspirasi publik,
menghadirkan keadilan dengan dan memastikan bahwa tidak ada revisi UU
perpajakan yang tidak adil yang justru menambahi beban rakyat, seperti draft
revisi RUU Perpajakan yang bocor dan beredar luas itu," pungkasnya.[dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.