WahanaNews.co, Jakarta - Co-captain Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Thomas Lembong atau Tom Lembong, menegaskan bahwa Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) tidak mencapai kesuksesan yang diharapkan dan perlu direvisi jika pasangan AMIN terpilih dalam Pilpres 2024.
"Kalau Pak Anies masih lebih hati-hati ya kan, mau lihat kajiannya dulu, tapi saya sebagai yang mendalami omnibus ini dari awal-awal ini dirancang ya saya sih siap bicara secara publik bahwa ini barang harus benar-benar direvisi, karena memang tidak berhasil," kata Tom dalam diskusi di Kantor PKS yang disiarkan di kanal YouTube PKS TV, Kamis (01/02/24).
Baca Juga:
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa Eks Stafsus Mendag
Tom mengenang jika dirinya merupakan perumus awal RUU Cipta Kerja di periode pertama Presiden Jokowi. Ia mengatakan produk akhir UU Cipta Kerja yang keluar dari legislasi DPR sangat berbeda dengan niat awal periode pertama Presiden Jokowi.
Ia menjelaskan pemerintah meyakini omnibus law merupakan kunci yang akan membuka lapangan kerja hingga mendongkrak perekonomian Indonesia. Namun, ia melihat pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini masih stagnan meski UU Cipta Kerja sudah berlaku.
"Kita sekarang sudah di tahun ketiga mau tahun keempat setelah omnibus law. Berapa pertumbuhan ekonomi kita sekarang? kan sama aja," kata Tom.
Baca Juga:
Rencana DPR Panggil Jampidsus soal Tom Lembong, Kejagung: Pasti Hadir
"Bagaimana pengangguran dan jumlah pekerja di sektor informal 3 tahun 4 tahun ini juga tidak bergerak," tambahnya.
Lebih jauh, Tom menyoroti strategi ekonomi Indonesia selama 10 tahun terakhir yang memperlihatkan kelas menengah Indonesia tak berkembang. Baginya, ada indikasi kegagalan dari rancangan ekonomi di Indonesia yang disusun selama satu dekade terakhir.
"Jadi ini contoh kegagalan Omnibus Law, bahkan bukan hanya Omnibus Law saja, tapi menurut saya seluruh strategi ekonomi kita selama 10 tahun terakhir," kata dia.
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.