WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menyusul langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang menjadikan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) 1 di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai lokasi studi banding, Organisasi Relawan Nasional MARTABAT Prabowo-Gibran menilai ini harus menjadi momentum nasional untuk mereformasi sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.
"TPST 1 IKN telah membuktikan bahwa pengelolaan sampah bisa dilakukan dengan pendekatan modern, terintegrasi, dan berkelanjutan. Kami mendorong daerah lain agar menjadikan ini sebagai acuan dan tak ragu melakukan studi banding ke IKN," ujar Ketua Umum MARTABAT Prabowo-Gibran, KRT Tohom Purba, Kamis (7/8/2025).
Baca Juga:
Kolaborasi Banyak SKPD, Sekko Denny Ramdany Harap Jakpus Raih Adipura Kencana 2025
Menurut Tohom, langkah DLH Kaltim yang mulai serius membenahi sistem TPA patut diapresiasi, terutama karena enam dari 15 TPA di provinsi itu masih menerapkan sistem pembuangan terbuka yang tak ramah lingkungan.
Dari total 851.605 ton sampah per tahun di Kaltim, baru 42,53 persen yang terkelola secara optimal.
“Fakta ini adalah peringatan bahwa pengelolaan sampah di banyak daerah masih jauh dari kata ideal. Studi banding ke TPST 1 IKN harus dijadikan sarana memperbaiki manajemen persampahan yang selama ini stagnan,” tuturnya.
Baca Juga:
Pemerintah Tapanuli Utara Tinjau Langsung TPA Siarangarang, Tegaskan Pentingnya Siklus Pengelolaan Sampah yang Efektif
Tohom yang juga Pengamat Energi dan Lingkungan ini menilai bahwa krisis sampah tidak bisa dilihat sebagai isu teknis semata.
Ia menegaskan bahwa persoalan ini bersentuhan langsung dengan energi alternatif, kesehatan publik, dan masa depan ekologis Indonesia.
“Sampah tidak harus selalu menjadi beban. Jika dikelola dengan pendekatan energi terbarukan, ia bisa menjadi solusi atas defisit energi bersih dan menciptakan nilai ekonomi,” ujarnya.