WahanaNews.co | Komisi XI DPR RI telah menuntaskan fit and proper test atau uji kelayakan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Nyoman Adhi Suryadnyana terpilih jadi anggota BPK RI.
Terpilihnya Nyoman itu berdasarkan voting seluruh anggota Komisi XI. Nyoman mendapat hasil terbanyak dengan 44 suara.
Baca Juga:
BPK Ungkap Kasus Besar: Kerugian Keuangan Negara Rp 60,04 Miliar dari Proyek PetroChina
"Dari hasil voting Dadang Wihana mendapat 12 suara, Nyoman 44 suara. Total 56 suara. Dengan begitu, anggota yang terpilih yakni Nyoman Adhi," kata Ketua Komisi XI Dito Ganinduto, dalam rapat.
Voting dilakukan di ruang rapat Komisi XI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/9/2021). Total ada
Nyoman merupakan satu dari dua nama calon anggota BPK yang tak memenuhi syarat. Satu lainnya adalah Hary Zacharias Soeratin.
Baca Juga:
BPK Terpilih di Kecamatan Sultan Daulat Belum Dilantik, Pemdes Kecewa Kepada Pj Wali Kota
Awalnya dua nama tersebut tidak masuk pertimbangan DPD RI. Keduanya tidak diloloskan DPD karena tidak memenuhi syarat yang diatur dalam UU BPK No. 15 Tahun 2006 pasal 13 huruf yang setidaknya minimal dua tahun meninggalkan jabatannya di badan pengelola keuangan.
Hasil pertimbangan DPR RI, ada 13 nama yang diloloskan dari total 16 nama. Satu nama mengundurkan diri dan dua tidak memenuhi persyaratan.
Namun, saat seleksi di Komisi XI DPR, keduanya diikutsertakan dalam uji kelayakan. Berikut nama-nama calon anggota BPK yang melakukan uji seleksi di Komisi XI. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.