WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku, Kompol Bambang Surya Wiharga, dicopot dari jabatannya oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan.
Pencopotan tersebut dilakukan karena Bambang dinilai melanggar disiplin dengan menonjok seorang sopir taksi online di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Nikita Mirzani Optimis Vadel Badjideh Bakal Ditahan Polisi
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Aries Aminullah, membenarkan pencopotan ini dan menyebutkan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Kapolda Maluku untuk menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran.
Aries berharap kejadian ini dapat menjadi pengingat bagi anggota polisi di Maluku agar selalu bersikap disiplin.
"Ini sudah menjadi komitmen Bapak Kapolda, siapa pun anggota yang melanggar akan ditindak tegas, tanpa kompromi," tegas Aries.
Baca Juga:
Tersangka Guru SD Cabul di Jaksel Jadi Buronan Polisi
Saat ini, Bambang dipindahkan ke Yanma dengan status non-job.
Insiden pemukulan yang dilakukan oleh Kompol Bambang sempat viral.
Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, pemukulan itu terjadi pada Kamis (31/10/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.
Korban, Rizki Fitrianda, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (2/11/2024).
Berdasarkan penyelidikan awal, insiden terjadi karena pelaku marah setelah permintaannya untuk mengubah rute perjalanan ditolak oleh korban, yang menyebabkan kendaraan korban menabrak mobil di depannya. Akibat pemukulan itu, pipi korban mengalami memar.
Aksi pemukulan yang dilakukan polisi terekam kamera korban dan videonya disebarkan di media sosial.
"Betul (pelaku anggota polisi). Saat ini masih penyelidikan ya," tuturnya.
Kuasa hukum Rizki, Roberto Sihotang, menceritakan kronologi awal pemukulan terhadap kliennya tersebut.
Awalnya, Rizki mendapat penumpang dari kawasan Senayan City, Jakarta Selatan dengan titik tujuan ke Halte Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada hari Kamis, (31/10/2024).
"Di tengah jalan dipastikan lagi sama si Rizki, ini benar pak halte bus komdak (Polda Metro Jaya), iya nanti lu tinggal masuk aja kata penumpangnya, cuma cara penyampaiannya itu kurang mengenakan lah kalau menurut keterangan Rizki, dia dianggap kayak direndahkanlah," kata Roberto saat dihubungi, Minggu, (13/11/2024).
Setelah hampir sampai tujuan, Roberto mengatakan kliennya kembali memastikan tujuannya hanya sampai halte dan tidak masuk ke Polda Metro Jaya. Jika ingin masuk, penumpang diminta untuk mengubah titik tujuan.
"Nah itu harus diubah, nah akhirnya disodorin dah tuh hp nya si penumpang, nih lu ubah aja sendiri, kata dia begitu. Begitu pas dia noleh ke belakang, mobilnya ini kan manual, dia injek kopling dah tuh, enggak nginjek rem. Terus nabrak lah mobil Alphard di depannya," ucapnya.
Lalu, setelah menyelesaikan masalah dengan sopir mobil Alphard, Rizki kembali ke dalam mobil.
Namun, menurut Rizki, polisi bersama seorang wanita yang menjadi penumpangnya itu kembali marah-marah sehingga Rizki pun kesal dan meminta mereka turun dari mobil.
"Akhirnya si penumpang yaudah gue turun sekarang di sini, yaudah turunlah kata dia, nah menjelang turun dapat lah bogem mentahnya itu sekali," katanya.
Aksi pemukulan itu pun terekam oleh ponsel Rizki sehingga dia pun memutuskan untuk membuat laporan polisi.
Namun, saat berada di SPKT Polda Metro Jaya, anggota polisi itu ternyata sudah menunggunya.
Di sana anggota polisi itu meminta kasusnya untuk tidak dilanjutkan. Rizki yang ingin membuat laporan malah dibawa ke sebuah ruangan oleh dua anggota polisi lainnya.
Di dalam ruangan itu, Roberto mengatakan kliennya merasa tertekan karena diminta untuk membuat surat pernyataan perdamaian.
Rizki saat itu pun dijanjikan uang ganti rugi sebesar Rp5 juta oleh dua anggota polisi yang membawanya untuk biaya pengobatan.
Merasa tak berdaya, akhirnya Rizki membuat surat perdamaian itu dengan tulisan tangannya seperti video yang viral.
"Terus tadi kan bilangnya Rp5 juta, kemudian di transfernya ternyata cuma Rp2 juta. nah uang Rp2 juta itu sampai hari ini tidak digunakan oleh si Rizki," ungkap Roberto.
Oleh karena itu, Rizki pun kembali membuat surat pernyataan yang berisi pencabutan surat perdamaian itu hingga akhirnya membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Nah setelah saya denger ceritanya seperti itu, saya merasa ini kalau di Polda Metro Jaya kalau dia datang lagi utk membuat laporan polisi takutnya nanti malah tarik ulur. Akhirnya saya sarankan sama dia yasudah coba buat laporan polisi di Polres Jaksel," ucapnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]