WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ayah remaja perempuan berinisial FA (16) yang tewas dibunuh anak bos Prodia, Radiman mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan sebagai saksi pelapor.
"Jadi, menurut informasi penyidik, ada petunjuk dari Jaksa agar dilengkapi. Nah dilengkapi itu diantaranya memeriksa pelapor, ayah korban," kata Toni selaku kuasa hukum Radiman di Jakarta, Selasa (4/2/2025) mengutip ANTARA.
Baca Juga:
Berkat Puntung Rokok, Kasus Pembunuhan Selama 30 Tahun Terungkap
Toni mengatakan tujuan pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas perkara untuk diserahkan lagi ke Kejaksaan.
Pemeriksaan ayah korban membuktikan kasus pembunuhan ini mandek hampir satu tahun sejak dilaporkan pada 23 April 2024.
Dalam pemeriksaannya, Radiman menerima tiga pertanyaan dari penyidik Unit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Menyerahkan Diri Melalui Camat, Penikam Seorang Pria hingga Tewas di Nias Barat Dimassakan
"Ada tiga pertanyaan yakni seputar saat mengambil jenazah di Rumah Sakit Kramat Jati, setelah diautopsi apakah dokter memberitahu atau tidak mengenai penyebab kematian korban," ujarnya.
Kasus pembunuhan ini kembali mencuat setelah mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro terseret pemerasan.
Bintoro diduga memeras anak bos prodia sekaligus tersangka pembunuhan, Arif Nugroho. Selain Bintoro, ada empat anggota polisi yang ikut terseret kasus dugaan pemerasan tersebut.