WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ayah remaja perempuan berinisial FA (16) yang tewas dibunuh anak bos Prodia, Radiman mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan sebagai saksi pelapor.
"Jadi, menurut informasi penyidik, ada petunjuk dari Jaksa agar dilengkapi. Nah dilengkapi itu diantaranya memeriksa pelapor, ayah korban," kata Toni selaku kuasa hukum Radiman di Jakarta, Selasa (4/2/2025) mengutip ANTARA.
Baca Juga:
Sadis! Suami Kubur Istri Hidup-hidup dalam Drum Semen di Kebun Kopi
Toni mengatakan tujuan pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas perkara untuk diserahkan lagi ke Kejaksaan.
Pemeriksaan ayah korban membuktikan kasus pembunuhan ini mandek hampir satu tahun sejak dilaporkan pada 23 April 2024.
Dalam pemeriksaannya, Radiman menerima tiga pertanyaan dari penyidik Unit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Anggota TNI AD Bunuh Kekasih di Pondok Aren, Terungkap saat Diperiksa karena Disersi
"Ada tiga pertanyaan yakni seputar saat mengambil jenazah di Rumah Sakit Kramat Jati, setelah diautopsi apakah dokter memberitahu atau tidak mengenai penyebab kematian korban," ujarnya.
Kasus pembunuhan ini kembali mencuat setelah mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro terseret pemerasan.
Bintoro diduga memeras anak bos prodia sekaligus tersangka pembunuhan, Arif Nugroho. Selain Bintoro, ada empat anggota polisi yang ikut terseret kasus dugaan pemerasan tersebut.