WahanaNews.co | Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo memenuhi panggilan tim khusus Kapolri terkait kasus penembakan Brigadir J.
Dalam kesempatan itu ia menyinggung perbuatan Brigadir J ke istrinya, Putri Chandrawathi atau Putri Sambo.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Sambo mengucapkan bela sungkawa atas kematian Brigadir J. Namun, ia menyebut kejadian itu bersinggungan dengan perbuatan Brigadir J.
"Semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun, semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Yoshua kepada istri dan keluarga saya," kata Sambo saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8).
Sambo tak menjelaskan maksud pernyataannya tersebut. Ia hanya meminta masyarakat untuk tidak terlalu berspekulasi.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Pada kesempatan itu, Sambo juga mengucapkan permintaan maaf kepada institusi kepolisian.
"Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri," tutur Sambo.
Diketahui, Polri resmi menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.