Ia menegaskan bahwa sistem kerja yang adaptif justru tetap mampu mendukung kinerja layanan agar berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan kementerian.
“Layanan kepada masyarakat adalah yang utama. Tidak boleh ada hambatan ataupun kekurangan dalam memberikan pelayanan,” tegasnya.
Baca Juga:
Majelis KIP Putuskan Kemenndikdasmen Harus Unggah Dokumen Ijazah Gibran
Sementara itu, perwakilan Tim Unit Layanan Kerja Sama Pembiayaan, Kepegawaian, dan Pengawasan, Ria Triana Dewi Jayanti, mengungkapkan bahwa selama periode libur Idulfitri, jumlah laporan atau tiket layanan yang masuk tergolong cukup tinggi.
Meski demikian, kondisi tersebut masih dapat dikendalikan dengan baik berkat penerapan sistem kerja bergilir atau shifting yang memastikan operasional layanan tetap berjalan tanpa henti.
Ia menyebutkan bahwa sebagian besar laporan yang diterima berkaitan dengan persoalan tunjangan guru, baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), non-ASN, maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Juga:
Kasus Gangguan Mental Remaja Meningkat, MPR Dorong Guru dan Orang Tua Perkuat Deteksi Dini
Selain itu, masyarakat juga banyak menyampaikan pertanyaan terkait Data Pokok Pendidikan (Dapodik), akun belajar.id, hingga program beasiswa pendidikan.
“Rata-rata laporan yang kami tangani selama libur adalah yang tidak perlu eskalasi lebih lanjut, sehingga dapat langsung kami respons dengan mengarahkan pelapor untuk berkoordinasi dengan dinas terkait atau memastikan kesesuaian data,” jelas Ria.
Ke depan, ULT Kemendikdasmen berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, khususnya dalam hal kecepatan respons terhadap setiap laporan yang masuk.