WahanaNews.co | Siap memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan Kejaksaan Agung (Kejagung), Surya Darmadi Tersangka sekaligus pemilik PT Duta Palma Group segera tiba di Indonesia usai menjalani pengobatan di luar negeri.
Kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang mengatakan kliennya akan tiba di Indonesia pada Minggu (14/8/2022).
Baca Juga:
Tepis Isu Jam Tangan Miliaran, Pejabat Kejagung Klaim Hanya Rp 4 Juta
Ia memastikan, Surya bakal menghadiri pemeriksaan yang dilayangkan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-PIDSUS), pada Senin (15/8/2022) lusa.
"Pak Surya Darmadi akan mendatangi penyidik untuk memberikan klarifikasi dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (13/8/2022).
Juniver memastikan kliennya akan mengikuti seluruh proses hukum yang ada dan mengklarifikasi dugaan tindak pidana korupsi disangkakan kepadanya.
Baca Juga:
Kepercayaan Publik terhadap Kejagung Melonjak, Ungguli Lembaga Penegak Hukum Lain
Lebih lanjut, ia mengatakan kliennya selama ini berhalangan memenuhi panggilan penyidik lantaran sudah berusia lanjut dan tengah menjalani pengobatan di luar negeri. Juniver mengklaim kliennya telah berupaya untuk mempercepat proses pengobatannya demi menghormati proses hukum yang berlaku.
Ia mengatakan Surya juga sudah bersurat kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin dan menyatakan kesiapannya untuk diperiksa oleh penyidik.
"Kami mohon status cekal dicabut agar tidak terhalang masuk ke Indonesia untuk ikuti proses hukum," tuturnya.