Lebih jauh, Uya memaparkan kesaksian mantan peserta PPDS dari Bandung yang mengalami kekerasan fisik dan psikologis secara sistematis.
Korban mengaku dipaksa berdiri dengan satu kaki selama tiga jam, melakukan push up berulang-ulang, merangkak di lorong rumah sakit, hingga mengangkat kursi lipat selama satu jam sebagai bentuk "hukuman".
Baca Juga:
TKW Korban Pemerasan Kenny Ada yang Hamil Hingga Keguguran
Tak hanya itu, ia juga dipaksa menanggung biaya servis mobil dan hiburan malam sang dokter senior.
“Selama tiga semester, total pengeluaran korban mencapai Rp 500 juta. Ini benar-benar tidak masuk akal dan sangat tidak manusiawi,” tegas Uya dengan suara penuh emosi.
Yang lebih menyedihkan, lanjut Uya, adalah kurangnya respons tegas dari institusi terkait setelah korban mencoba melapor.
Baca Juga:
Polsek Percut Sei Tuan Laksanakan Pengamanan Temu Kader PAN
Ia menyebut korban justru sempat mendapat hukuman karena izin pulang menemani istri yang tengah melahirkan.
“Dia dipukul, didorong di toilet, bahkan dihukum satu bulan tidak boleh keluar. Tapi setelah berani bersuara, tidak ada tindakan lanjutan dari pihak berwenang,” ungkapnya.
Dalam pernyataan penutupnya, Uya Kuya menekankan perlunya pembentukan Satgas Anti-Bullying yang melibatkan institusi besar seperti Polri, TNI, bahkan KPK.