Lebih lanjut, layanan vaksinasi ini
akan dilaksanakan oleh tenaga kesehatan profesional dari Garuda Sentra Medika
(GSM) yang merupakan unit layanan kesehatan Garuda Indonesia serta turut
bekerja sama dengan otoritas kesehatan setempat di wilayah Bandara
Internasional Soekarno-Hatta.
"Dalam penyediaan fasilitas
layanan vaksinasi ini, Garuda Indonesia akan menyesuaikan ketersediaan alokasi
dosis vaksin yang akan disediakan oleh otoritas terkait," katanya.
Baca Juga:
Katalin Kariko dan Drew Weissman Raih Nobel Kedokteran 2023
"Bertepatan dengan momentum
penerapan PPKM Darurat yang disertai dengan berbagai pengetatan persyaratan
perjalanan penumpang transportasi udara, di antaranya melalui persyaratan kartu
vaksinasi dan dokumen pemeriksaan RT-PCR hasil negatif dengan masa berlaku 2 x
24 jam yang mulai diberlakukan pada 5 Juli 2021 mendatang, serta ditunjang dengan
komitmen penerapan protokol kesehatan," imbuhnya. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.