“Salah satunya dari anggota Kopassus Grup 2 Kartasura berinisial F & anggota sipil berinisial I, B, O, B yang terjadi pada hari Senin,”sambung akun itu.
Kapolres Boyolali, AKBP Asep Mauludin telah menerima aduan dan laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan tersebut.
Baca Juga:
Soal Polisi Tangkap Istri yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali Buka Suara
Polisi juga telah menerima laporan dan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang berada di lokasi. Pihaknya memastikan akan memproses pelaku yang terlibat sesuai prosedur.
“Kemarin kami sudah menerima pengaduan dari korban,”ujarnya kepada awak media.
“Penyidik satreskrim akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti serta petunjuk lainnya,” pungkasnya.
Baca Juga:
Video Viral di Medsos Terkait Pembebasan Anggota KKB adalah Hoaks, Kapolres Puncak Jaya akan Jerat Pelakunya UU ITE
Video itu bahkan sempat di repost oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka usai Twitter PA Karaoke mengunggah kronologi aksi pengeroyokan. Akun itu juga turut men-tag akun @Puspen_TNI. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.