Tony menjelaskan bahwa saat itu anak-anak memang hidup dalam lingkungan sirkus—makan, mandi, belajar, dan tampil dalam pertunjukan—semuanya berlangsung dalam ritme yang teratur.
“Kalau memang ada kekerasan, saya pun pasti terkena, karena saya juga berada di sana saat itu,” ungkap Tony.
Baca Juga:
Delapan Perwira Terbaik TNI-Polri Raih Adhi Makayasa di Hadapan Presiden Prabowo
Sebelumnya, Wakil Menteri HAM Mugiyanto menerima audiensi dari sejumlah mantan pekerja OCI di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Dalam kesempatan tersebut, para mantan anggota sirkus menyampaikan dugaan pelanggaran HAM yang mereka alami semasa bekerja.
“Kami mendengarkan pengakuan mereka. Ada indikasi banyak tindak pidana terjadi,” ujar Mugiyanto.
Baca Juga:
Presiden Soroti Pasal 33 UUD 1945 sebagai Dasar Negara Wujudkan Keadilan Sosial
Meski kejadian tersebut berlangsung di masa lampau, ia menegaskan bahwa pelanggaran HAM tetap dapat diusut.
“Terlebih lagi, kita sudah memiliki KUHP sejak kemerdekaan,” pungkasnya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.