"Betul, kami juga menyampaikan terkait masalah belanja pegawai ASN di daerah kepada Menteri Keuangan (Purbaya)," kata Tito saat ditemui wartawan di Kemenkeu, Senin (27/7/2026).
Dalam pembahasan tersebut, Tito menyiapkan sejumlah opsi agar pegawai ASN di daerah tetap bisa bekerja dan mendapatkan hak-haknya. Strategi yang disiapkan yakni pemerintah daerah diharapkan menerapkan efisiensi anggaran terlebih dahulu atau menaikkan pendapatan asli daerah (PAD).
Baca Juga:
ASN Bisa Dapat Pensiun Rp1 Miliar, Ini Penjelasan BKN
"Saya sudah menyampaikan pernyataan bahwa tidak boleh ada opsi untuk merumahkan atau tidak membayar pegawainya, maka saya minta kepada daerah untuk melakukan efisiensi dulu," lanjut Tito.
Ia mencontohkan Kota Tidore yang sebelumnya bermasalah terkait pembayaran pegawai ASN, kini sudah mulai kondusif setelah tim Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri turun langsung ke daerah tersebut.
Contoh lain yang disebut Tito adalah Kota Pekanbaru, yang berhasil menaikkan PAD dari sekitar Rp800 miliar pada 2024 menjadi Rp1,2 triliun pada 2025, berkat reformasi birokrasi di sektor perpajakan daerah.
Baca Juga:
Dony Ahmad Munir Gandeng Pakar Smart City Korea, Perkuat Transformasi Digital dan Kompetensi ASN Sumedang
Tito melanjutkan, jika pemerintah daerah sudah melakukan efisiensi dan meningkatkan PAD namun anggaran tetap belum mencukupi, opsi berikutnya adalah memanfaatkan dana bagi hasil (DBH) yang dicairkan Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.
"Kalau daerah yang memang sulit sekali PAD-nya, tapi ada DBH-nya, dana bagi hasil, yang ada di Kemenkeu, kita mohon kepada Menteri Keuangan agar DBH-nya bisa dibayarkan. Untuk membantu daerah itu menutupi belanja pegawainya, yang betul-betul PAD-nya berat dan mereka sudah melakukan efisiensi," terang Tito.
Sebagai opsi terakhir, jika efisiensi, peningkatan PAD, dan pemanfaatan DBH masih belum cukup menutupi belanja pegawai, Kemendagri akan melakukan skema top-up.