Banyak kalangan mempersoalkan penolakan itu. Karena sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berasaskan Pancasila, satu asas adalah Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Apakah kita ‘’adil dan beradab’ menolak bantuan kemanusiaan yang diberikan kepada masyarakat kita yang ditimpa musibah?
Karena itu sudah sikap Pemerintah menolak bantuan asing, tentu Presiden Subianto akan pasang badan sebagaimana pasang badan kasus Kereta Cepat Whoosh. Tetapi harus ada solusi penyelesaian yang mungkin dapat menenangkan perasaan masyarakat yaitu tangkap para deforesters suruh mereka membayar kerugian kepada rakyat langsung yang mendapatkan musibah terjangan air dan kayu gelondongan yang mereka tebang. Itu baru paten kata orang Medan.
Baca Juga:
Bantuan UEA Dikembalikan Bobby: Lapor ke Pemerintah Pusat Dulu
Berikutnya adalah agar sikap pemerintah konsisten menolak bantuan asing, maka juga harus diimbangi sikap Presiden menolak meminjam dana asing untuk menutup defisit APBN. Karena meminjam dana asing dapat menjatuhkan harkat dan martabat kita sebagai bangsa. Kita bangsa yang kaya dengan harta karun yang melimpah ruah di perut bumi Indonesia.
Caranya bagaimana, biarlah Menkeu Purbaya memikirkannya. Supaya konsisten, pinjaman seharusnya juga no.
Cibubur, 23 Desember 2025
Baca Juga:
Antar Logistik ke Lokasi Bencana Aceh, TNI AU Kerahkan Pesawat A400M
*) Pemerhati Kebijakan Publik/Dosen FISIP UNAS
[Editor: Hendrik Raseukiy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.