Pengendalian inflasi dan penghargaan
Dalam upaya menjaga laju inflasi, Pemkab Bekasi dinilai sukses menekan laju inflasi daerah melalui upaya konsisten dalam menjaga ketersediaan bahan pokok, stabilitas harga, memastikan pendistribusian yang terjaga, serta memastikan program perlindungan sosial untuk masyarakat kurang mampu benar-benar tersampai.
Baca Juga:
Segini Besaran Gaji Ketua RT 2025, Jakarta Masih Tertinggi
Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Bekasi telah menyiapkan langkah agar inflasi dapat ditekan, yakni melalui pengendalian harga bahan pokok dengan mengacu instruksi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perdagangan.
Pemkab Bekasi menerima pula penghargaan berupa insentif fiskal sebesar Rp10 miliar dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan atas keberhasilannya dalam pengendalian inflasi selama dua tahun terakhir.
Penghargaan untuk Pemkab Bekasi juga diterima dari Bank Indonesia atas program inovasi daerah terbaik di bidang ekonomi digital dan elektronifikasi transaksi keuangan di lingkup pemkab setempat.
Baca Juga:
Kurangi Polusi, Mendagri Perintahkan Kepala Daerah Jabodetabek Siram Jalan - Tanam Pohon
Predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman RI dan pembina wajib pajak pribadi dan badan atau perusahaan teladan pajak kendaraan bermotor disematkan pula kepada daerah yang termasuk aglomerasi Jakarta ini, yaitu Anugerah Philothra.
Aglomerasi Jakarta adalah kawasan gabungan yang tertuang dalam UU Daerah Khusus Jakarta dan mencakup Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur atau yang disingkat Jabodetabekjur.
Sepanjang tahun 2023, Pemkab Bekasi setidaknya menerima 53 penghargaan di antaranya predikat A akreditasi perpustakaan nasional, kinerja penyaluran dana desa terbaik dari Komisi Aparatur Negara, serta peringkat pertama realisasi investasi nasional.