Mengapa hukum seperti ditinggalkan dan politik menjadi panglima?
Mengapa demokrasi hanya prosedural dan tidak pernah menjadi substansi?
Baca Juga:
Di Usia Seabad, NU Diapresiasi MPR RI atas Peran Besarnya bagi Indonesia
Mengapa eksploitasi alam terus saja terjadi meski alarm kehancuran ekologis terus disuarakan?
Mengapa kampus menjadi menara gading?
Rumusan masalah itu harus bisa disusun dan diperjuangkan masyarakat sipil agar blangko kosong tak selalu diisi kekuatan oligarki tanpa melibatkan kekuatan masyarakat sipil yang memang sedang tertidur lelap.
Baca Juga:
Gus Yahya Dipulihkan, PBNU Benahi Tata Kelola Organisasi
Saya akan menutup tulisan dengan kekhawatiran Prof Sulistyowati Irianto: ”kerusakan laten akibat tercerabutnya kebebasan akademis, roh para ilmuwan, dan matinya budaya ilmiah…. Ini adalah kemunduran sebuah bangsa. Cita-cita para pendiri bangsa agar bangsa Indonesia kembali merebut kejayaan Sriwijaya sebagai pusat ilmu mancanegara sudah menjadi mimpi yang patah”.
Semoga saja tidak. (Budiman Tanuredjo, Wartawan Senior dan Kolumnis)-yhr