WAHANANEWS.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan akan menonaktifkan kepala sekolah SMA dan SMK yang tetap menggelar study tour ke luar provinsi, meskipun sudah ada larangan yang dikeluarkan melalui Surat Edaran Gubernur.
Saat ini, tercatat ada 111 SMA dan 22 SMK yang tetap bersikeras melakukan study tour ke luar Jawa Barat, meski aturan sudah ditetapkan.
Baca Juga:
Bocah 6 Tahun di Garut Tewas Tersangkut Pipa Pembuangan Kolam Renang
"Kalau pergi piknik ke luar provinsi, jelas melanggar surat edaran yang dibuat Pak Bey (Machmudin), Pj. Gubernur sebelumnya. Surat itu dikeluarkan setelah terjadinya kecelakaan bus siswa SMK Depok di Ciater," kata Dedi pada Sabtu (22/2/2025).
Dedi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk memberikan sanksi tegas, termasuk pemberhentian sementara maupun permanen bagi kepala sekolah yang melanggar aturan tersebut.
Namun, sebelum mengambil keputusan final, Dedi menyebut bahwa Inspektorat Jawa Barat sedang melakukan audit untuk menentukan jenis sanksi yang akan diberikan kepada kepala sekolah yang tidak menaati kebijakan.
Baca Juga:
Hari Pertama Jabat, Dedi Mulyadi Copot Kepala SMAN 6 Depok Buntut Study Tour ke Bali
Ia menambahkan bahwa meskipun dirinya mengusulkan pencopotan, keputusan akhir tetap berada di tangan Dinas Pendidikan.
"Tidak ada masalah, sama seperti rektor bisa kembali menjadi dosen biasa atau politisi yang pernah menjabat sebagai Ketua DPRD bisa menjadi anggota biasa lagi," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Kepala Dinas Pendidikan telah menandatangani surat penonaktifan sementara terhadap kepala sekolah yang diduga melanggar, dan keputusan selanjutnya akan menunggu hasil audit.