Pada saat inilah para calon diduga mulai memberikan janji-janji politik dan bahkan berani memberikan sejumlah uang kepada masyarakat, yang dikenal dengan istilah TTR (Togu-Togu Ro).
Hingga pada saat pelaksanaan Pilkada, para pasangan calon Bupati/Wakil Bupati melalui tim sukses diduga memberikan uang kepada masyarakat dalam jumlah yang sangat fantastis.
Baca Juga:
Pemkab Sigi Terapkan Jam Malam Desa Cegah Politik Uang Pilkada 2024
Seperti yang terjadi pada Pilkada Samosir sebelumnya, dari berbagai sumber informasi, pasangan calon Bupati/Wakil Bupati berani mengeluarkan uang sebesar satu juta rupiah untuk satu orang pemilih (satu suara).
Adanya dugaan Praktik politik uang ini berdampak buruk terhadap pembangunan ekonomi dan infrastruktur di Samosir.
Melihat situasi ini, beberapa putra asli Samosir baik yang berada di perantauan maupun yang berdomisili di Samosir berniat membuat sebuah komunitas bernama KAMPUS (Komunitas Anti Money Politic untuk Samosir).
Baca Juga:
Andi Harun Dikabarkan Dukung Isran Noor Jadi Gubernur Kaltim
Kehadiran KAMPUS diharapkan dapat memberantas praktik politik uang pada kontestasi Pilkada Samosir yang akan datang dan setiap pelaksanaan Pilkada berikutnya di Kabupaten Samosir.
KAMPUS juga diharapkan mendapatkan dukungan dari pemerintah dan masyarakat Samosir yang anti politik uang. Politik uang telah merusak tatanan moral dan bahkan berpengaruh terhadap keharmonisan dalam kehidupan sosial masyarakat. Masyarakat Samosir perlu kembali kepada tatanan budaya yang memiliki harkat dan martabat.
Definisi Politik Uang