Satu di antara petitum pemohon Paslon 01 kepada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) adalah diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang mendampingi Calon Presiden Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Amatan perjalanan sidang berhari-hari itu, persoalan cawe-cawe Presiden Jokowi dalam Pemilu menjadi pembahasan yang cukup mendalam. Dalil yang disampaikan pemohon Paslon 01 dan Paslon 02, bertubi-tubi menampilkan saksi fakta, saksi ahli dan bukti-bukti potongan pemberitaan, dan foto-foto dari media massa yang ditampilkan di persidangan MK.
Baca Juga:
Pertentangan: Kebijakan Sekprov Diabaikan Pejabat Dinas Sulteng
Catatan kami, dalil yang disampaikan mulai ketidaknetralan ASN, Polri dan TNI, penyelenggara negara, para menteri. Termasuk, KPU, Bawaslu, DKPP yang diduga memihak, serta penggelontoran bantuan sosial (bansosl melalui automatic adjustment senilai 5% dari dana APBN di sektor kementerian dan program perlindungan sosial (linsos). Lonjakan dalam APBN 2024 ini, capai sekira Rp495 triliun.
Selain itu, ditambah keterlibatan aparatur desa untuk memenangkan termohon Paslon 02 yang ada calon wakil presidennya yang anak sulung Presiden Jokowi bernama Gibran Rakabuming Raka.
Tulisan ini hanya mengkaji apa sekira yang terjadi jika Majelis Hakim MK menyetujui Petitum pemohon Paslon 01, yakni "Melakukan Pemungutan Suara Ulang dan Mendiskualifikasi Gibran sebagai Calon Wakil Presiden Paslon 02, dan memerintahkan kepada Calon Presiden Prabowo Subianto mencari calon pengganti calon wakil presidennya.
Baca Juga:
PWI Deklarasi Dukung Pemilu 2024 Damai Bersama Ketua DPRD Kota Depok
Jika hal itu terjadi, tentunya seperti "gelombang tsunami" yang melanda kubu partai-partai politik yang menamakan dirinya Gabungan Partai Indonesia Maju, dan keluarga besar Joko Widodo.
Prabowo, tentu segera melakukan konsolidasi dengan para ketua partai pendukung yaitu Golkar, Gerindra, PAN, Demokrat yang ada suara di parlemen–bersama Jokowi atau tanpa Jokowi.
Jika (seandainya) keputusan MK diskualifikasi Gibran, maka merupakan pukulan telak bagi Presiden Jokowi. Pada saat kekuasaannya sudah mendekati berakhir, mengalami perlakuan ibarat bebek yang kakinya patah sebelah.