DAMPAK perang di Timur Tengah ternyata sangat kompleks dan eskalatif; bukan hanya pada harga energi ( bahan bakar minyak/BBM, dan gas elpiji) saja.
Dampak perang ternyata juga merambah terhadap harga plastik, sebab bahan baku plastik berasal dari minyak bumi (minyak mentah). Dari minyak mentah (crude oil), diolah menjadi nafta, lalu bijih plastik, dan terakhir menjadi produk plastik.
Baca Juga:
Pemimpin Gereja Katolik Paus Leo XIV Serukan Dunia Hentikan Perang
Endingnya, dengan kenaikan harga bahan plastik tersebut berdampak terhadap bahan pangan, baik makanan dan atau minuman, yang dikemas dengan kemasan plastik. Secara empiris, di era serba instan dan modernis, rasanya sangat sulit makanan/minuman, tanpa kemasan plastik.
Bahkan kemasan plastik diklaim sebagai temuan yang spektakuler dari sisi keamanan pangan. Sebab tanpa plastik komoditas pangan akan mudah busuk, terkontaminasi oleh polutan, dan keamanan pangannya tereduksi.
Lalu kebijakan dan perikaku apa yang patut dilakukan untuk memitigasi atas melambungnya harga plastik, dan berdampk terhadap komoditas pangan?
Baca Juga:
Trump: Perang Iran Akan Segera Diakhir
Dari sisi hukum ekonomi, sulit rasanya menghindari dampak tersebut. Harga pangan pasti mengalami kenaikan, sebab kemasan (plastik) menjadi bagian yang tak terpisahkan dari fix cost terhadap suatu produk bahan pangan tersebut. Bahkan harga plastik melonjak hingga 100 persen dari biasanya.
Tidak ada pilihan lain bagi industri makanan dan minuman untuk menaikkan harga makanan/minumannya tersebab dampak harga plastik tersebut. Konsumsi dan kebutuhan plastik masyarakat Indonesia saat ini mencapai 66 juta ton plastik per tahun, atau sekitar 0,5 kg plastik per hari per orang. Alamaaak.
Dari sisi perilaku konsumen, kenaikan harga plastik yang diikuti dengan harga bahan pangan, seharusnya menjadi momen untuk mengurangi/mengendalikan konsumsi makanan/minuman yang mengandung GGL (gula, garam, lemak) tinggi. Sebab lazimnya makanan/minuman yang mengandung GGL (tinggi) dikemas dengan plastik (botol).