Hal itu terjadi sejak pengetatan yang dilakukan pemerintah terkait pemberlakukan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah.
Dampak penerapan HET itu mempengaruhi stok minyak goreng curah.
Baca Juga:
Jaga Pasokan, Pemerintah Perbarui Kebijakan Pengendalian Minyak Goreng Pasca Lebaran
Stok minyak goreng curah yang diterima pedagang jauh lebih sedikit dari biasanya dan tidak boleh menjual stok minyak goreng curah ke pedagang pasar lain.
Pembeli yang diperbolehkan mendapat minyak goreng curah, hanya dari kalangan perajin tahu, kerupuk, penjual gorengan, dan pemilik warung makan.
Sesuai dengan pernyataan Menteri Perdagangan, mending minyak goreng ada tapi mahal atau murah tapi langka, bagi pedagang tidak jadi persoalan.
Baca Juga:
Minyakita Langka di Banyak Daerah, Konsumen Menjerit
Hal yang justru dipersoalkan pedagang adalah kelangkaan minyak goreng.
Adanya patokan harga ini jadi menyulikan penjual.
Masalahnya, pembatasan stok minyak goreng itu yang justru membuat pedagang kesulitan karena digunakan untuk berjualan.