Sementara jenis Pertamax sengaja ditahan harganya dengan kompensasi kepada Pertamina. Wacana pembatasan pembelian BBM Subsidi oleh masyarakat juga menandakan bahwa dana kompensasi pemerintah sudah meluap atau bahkan tidak sanggup membayar ke PT Pertamina.
Bahkan pemerintah hampir tidak sanggup membayar dana kompensasi subsidi energi dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) belum lagi soal LPG.
Baca Juga:
Pastikan Distributor MINYAKITA Taati Aturan, Kemendag dan Satgas Pangan Polri Sidak Bersama
Mengenai masalah pajak, Menko Luhut pada Kamis (18/1/2024) menyampaikan akan menaikkan pajak kendaraan bermotor berbahan bakar bensin dan tidak untuk motor listrik.
Disamping itu pemerintah juga berencana menerapkan kebijakan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Rencana kebijakan tersebut disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Pemerintah berdalih rencana kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen ini merupakan bagian dari upaya reformasi perpajakan demi menaikkan penerimaan pajak. (Kompas.com, 14 Maret 2024, 13:10 WIB)
Menko Hartarto memastikan, berbagai ketentuan yang telah dirumuskan dan diterbitkan dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), termasuk penyesuaian tarif PPN, bakal dilanjutkan pada pemerintahan selanjutnya.
Baca Juga:
Lindungi Konsumen, Kemendag Tindak Tegas Pelaku Kecurangan Penjualan Minyakita
Menurut Hartarto dalam gelaran Media Briefing, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (8/3/2024), "Kita lihat masyarakat Indonesia sudah menjatuhkan pilihan, pilihannya keberlanjutan. Tentu kalau berkelanjutan berbagai program yang dicanangkan pemerintah tentu akan dilanjutkan, termasuk kebijakan PPN".
Sementara, Rancangan Undang Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang menyasar sektor pendidikan menunjukan Pemerintah sedang mengalami kesulitan keuangan sehingga menjadikan pajak sebagai instrumen untuk meningkatkan pendapatan negara. Inilah rancangan kebijakan yang memilukan.
Masalah beras yang harganya makin tinggi berlangsung cukup lama. Mengutip laman resmi Bank Indonesia bi.go.id/hargapangan, harga beras sudah naik sejak 1 Agustus 2023.