WahanaNews.co | Wacana pembelajaran tatap muka perlu dibarengi dengan kontrol kualitas ruang kelas pada setiap daerah.
Pasalnya, pada daerah zona kuning atau zona risiko rendah Covid-19, terdapat sekitar 30.000 ruang kelas yang mengalami rusak berat.
Baca Juga:
PTM Terbatas Diberlakukan Mulai 7 Maret di Tangsel
Keselamatan sekitar 700.000 siswa terancam.
Sejumlah daerah kini mulai berencana untuk melakukan proses belajar dan mengajar tatap muka.
Hal ini dilakukan di tengah melandainya penambahan kasus positif Covid-19 pada berbagai wilayah.
Baca Juga:
Fraksi PKS Minta Pemprov DKI Hentikan Dulu PTM 100 Persen
Pada daerah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, sebanyak 15 dari 24 kecamatan bahkan telah memulai pembelajaran tatap muka secara terbatas.
Kegiatan belajar dan mengajar tatap muka dilakukan pada kecamatan yang termasuk zona hijau.
Sementara di Kota Bandung, Jawa Barat, pembelajaran tatap muka telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 83 Tahun 2021 sejak 24 Agustus 2021.