"Bagaimana rasanya kalau anak Bapak dipaksa
ikut aturan yayasan. Kalau yayasan tidak apa, ini kan negeri," kata
pria perekam video itu.
Sementara
yang berada di depan kamera, yang merupakan pihak sekolah, menyebutkan,
penggunakan jilbab bagi siswi merupakan aturan sekolah.
Baca Juga:
Polisi Tetapkan 6 Anggota Polri Tersangka Pengeroyokan 2 'Mata Elang' di Kalibata Hingga Tewas
"Ini tentunya menjadi janggal bagi guru-guru
dan pihak sekolah ketika ada anak yang tidak ikut peraturan sekolah. Kan di
awal kita sudah sepakat," kata pria di depan kamera, yang
diketahui sebagai Wakil Kepala Bidang Kesiswaan, Zikri.
Kemudian, Zikri
memperlihatkan surat aturan sekolah terkait kewajiban siswi memakai jilbab di
sekolah.
Atas
kejadian itu, Kepala Sekolah SMKN 2 Padang, Rusmadi, menyampaikan permohonan maaf
terhadap kesalahan dalam penerapan kebijakan berseragam sekolah.
Baca Juga:
Ramadhan Mubarak, Anggota DPRD Tapteng Santuni Kaum Du'afa
Permohonan
maaf disampaikan di hadapan puluhan wartawan saat konferensi pers yang
dilaksanakan Jumat (22/1/2021) malam, di salah satu rumah makan di Padang.
"Saya
menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari bidang kesiswaan dan
Bimbingan Konseling (BK) dalam penerapan kebijakan berseragam di sekolah,"
kata Rusmadi.
Rusmadi
mengatakan, persoalan tersebut akan diselesaikan secara bersama dan
kekeluargaan.