Untuk
siswi JH, yang sempat dipanggil karena tidak memakai jilbab di
sekolah, kata Rusmadi, dapat bersekolah seperti biasa.
"Ananda
kita, JH, dapat sekolah seperti biasa kembali," kata Rusmadi.
Baca Juga:
Polisi Tetapkan 6 Anggota Polri Tersangka Pengeroyokan 2 'Mata Elang' di Kalibata Hingga Tewas
Bentuk Tim
Investigasi
Dinas
Pendidikan Sumatera Barat membentuk tim untuk melakukan investigasi terkait
kasus dugaan pemaksaan siswi non-Muslim memakai jilbab di SMKN 2 Padang.
Baca Juga:
Ramadhan Mubarak, Anggota DPRD Tapteng Santuni Kaum Du'afa
Tim itu
akan melakukan investigasi, mengumpulkan data, kemudian memberikan rekomendasi
kepada dinas terkait persoalan tersebut.
"Saat
kejadian itu viral, kita langsung bentuk tim turun ke sekolah," kata
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Al Fikri, Jumat (22/1/2021) malam, saat
memberikan keterangan pers.
Adib
mengatakan, dari hasil sementara, ditemukan ada 46 siswa non-Muslim yang bersekolah
di SMKN 2 Padang.