WahanaNews.co | Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) resmi membuka pendaftaran Akun Siswa Kartu Indonesia
Pintar (KIP) Kuliah 2021.
Pendaftaran
Akun Siswa KIP Kuliah telah dibuka pada 8 Februari 2021 hingga 31 Oktober 2021.
Baca Juga:
Universitas Tadulako Palu Minta Pemerintah Tambah Kuota KIP Kuliah
Setelah
siswa mendaftar akun, maka dilanjutkan dengan mendaftar KIP Kuliah sesuai
dengan jalur masuk Perguruan Tinggi, baik itu melalui SNMPTN, SNMPN, SBMPTN
atau jalur mandiri.
Melansir
Pedoman KIP Kuliah 2021, pada tahun 2020, telah disalurkan bantuan KIP Kuliah
untuk 200 ribu mahasiswa baru penerima.
Pada
tahun 2021 akan kembali disalurkan 200 ribu KIP Kuliah bagi mahasiswa baru
penerima, selain terus menjamin penyaluran KIP Kuliah on going dan Bidikmisi on
going sampai masa studi selesai.
Baca Juga:
Pendaftaran KIP-Kuliah untuk Jalur Mandiri Resmi Dibuka, Simak Infonya!
KIP
Kuliah akan menjamin keberlangsungan kuliah dengan memberikan pembebasan biaya
kuliah di perguruan tinggi dan bantuan biaya hidup bulanan bagi mahasiswa yang
memenuhi persyaratan ekonomi dan akademik.
Keunggulan
KIP Kuliah