Tahapan
Pendaftaran KIP Kuliah
Baca Juga:
KIP Kuliah Bisa Dihentikan, Ini 9 Alasan yang Harus Diwaspadai Mahasiswa
Tata
cara pendaftaran KIP Kuliah untuk seluruh jalur masuk (SNMPTN, SBMPTN, SNMPN,
SBMPN dan Mandiri) dilakukan secara online
melalui laman KIP Kuliah, yaitu kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Pendaftaran
juga dapat dilakukan secara mobile
dengan terlebih dahulu mengunduh dan melakukan instalasi KIP Kuliah mobile apps berbasis android di Play Store.
Penerima
KIP Kuliah selanjutnya ditetapkan oleh Puslapdik atas usulan Perguruan Tinggi setelah
mahasiswa melakukan registrasi di Perguruan Tinggi.
Baca Juga:
Per 31 Oktober Pemerintah Segera Tutup KIP Kuliah, Cek Syaratnya di Sini
Berikut
tahapan pendaftaran KIP Kuliah:
1.
Siswa melakukan Pendaftaran Akun secara mandiri di SIM KIP Kuliah melalui laman
kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau
melalui KIP Kuliah mobile apps
berbasis android.
2. Pada
saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif.