Perkembangan pesat ini, kata Taruna, menuntut kesiapan lembaga regulator seperti BPOM untuk memperkuat sistem pengawasan yang berbasis bukti ilmiah dan berstandar global.
“BPOM berkomitmen membangun smart regulation yang adaptif dan berstandar internasional,” ujarnya.
Baca Juga:
BPOM Ingatkan Bahaya Antibiotik Tanpa Resep: Resistansi Antimikroba Mengancam Jadi Pandemi Senyap
Sebagai bagian dari transformasi tersebut, BPOM kini telah menerapkan risk-based assessment dan mempercepat proses registrasi produk inovatif dari 300 menjadi hanya 90 hari kerja.
Selain itu, lembaga ini juga mengadopsi sistem reliance, dengan mengacu pada hasil evaluasi badan regulatori dunia seperti FDA (Amerika Serikat), EMA (Eropa), dan PMDA (Jepang).
Dalam konteks nasional, Taruna menegaskan pentingnya kolaborasi triple helix yang melibatkan akademisi, dunia usaha, dan pemerintah.
Baca Juga:
Lebih Dua Pekan Warga Cikande Terpapar Radiasi Tenggak 16 Butir Prussian Blue Tiap Hari
Menurutnya, sinergi tersebut telah melahirkan berbagai inovasi strategis seperti Vaksin Merah Putih, MSC, dan Recce@327 topical gel.
Sementara itu, Rektor Universitas YARSI, Prof. Fasli Jalal, memberikan apresiasi terhadap pandangan ilmiah yang disampaikan Kepala BPOM.
“Pesan beliau menegaskan bahwa inovasi harus berpijak pada etika dan tanggung jawab sosial,” kata Fasli.