WahanaNews.co
| Kasus positif Covid-19 di Indonesia hingga Minggu (20/6), secara
nasional telah bertambah 13.737 sehingga total kasus Covid-19 di menjadi
1.989.909. Hal ini menjadi sorotan berbagai pihak, mengingat di bulan Juli ini
Pemerintah berencana membuka kembali sekolah-sekolah secara tatap muka.
Terkait hal itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) angkat
bicara, pihaknya meminta pemerintah menunda pelaksanaan sekolah tatap muka
pada tahun ajaran baru 2021/2022 yang rencananya digelar Juli 2021.
Baca Juga:
Waspada TBC! DPR Ingatkan Masyarakat Jangan Anggap Sepele
Melonjaknya
angka penularan COVID-19 menjadi pertimbangan utama permintaan tersebut.
Komisioner KPAI Retno Listyarti
mengungkapkan anak-anak yang terinfeksi COVID-19 juga sangat tinggi, mencapai
12,5%. Ketiadaan ruang ICU bagi pasien COVID-19 usia anak mengakibatkan banyak
anak meninggal akibat penyakit tersebut.
"Sehingga angka kematian anak akibat COVID-19 di Indonesia sudah
tertinggi di dunia," ujar Retno dalam keterangannya, Senin (21/6/2021).
Belum lagi tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit di sejumlah daerah
berada pada angka kritis.
Baca Juga:
Ahli Imbau Tetap Terapkan Hidup Sehat di Tengah Lonjakan Covid-19
Berdasarkan
kondisi tersebut, Retno menyatakan KPAI mendorong pemerintah pusat maupun
pemerintah daerah segera menghentikan ujicoba sekolah tatap muka
di sejumlah daerah yang positivity rate atau persentase jumlah kasus
positif COVID-19 dengan membandingkan jumlah tes dengan orang yang positif di
atas 5%.
"KPAI juga mendorong
pemerintah pusat dan pemerintah daerah menunda pembukaan sekolah pada tahun
ajaran baru 2021/2022 yang dimulai pada 12 Juli 2021, mengingat kasus sangat
tinggi. Kondisi ini sangat tidak aman untuk buka sekolah tatap muka,"
ujarnya.
Sementara untuk daerah-daerah
dengan positivity rate di bawah 5 persen, KPAI meminta sekolah tatap
muka bisa digelar dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.