Ainun Najib, Pendiri KawalPemilu, pun mengingatkan data Sirekap bukan merupakan hasil resmi dan masih memerlukan rekapitulasi manual.
Senada, Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSREC Pratama Persadha mengungkap keanehan pada hasil penghitungan suara TPS 013 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, pada situs pemilu2024.kpu.go.id.
Baca Juga:
Legal Standing Kuasa Hukum KPU Terkait Gugatan di PTUN Dipertanyakan PDIP
Pada situs hitung nyata atau real count KPU itu, suara yang dimasukkan ke dalam sistem berbeda dengan lembar C1 dengan selisih sampai 500 suara.
Selain itu, ada keanehan data pengguna TPS di situs KPU tersebut juga berbeda dengan form C1, yakni 236 daftar pemilih tetap (DPT).
Tak ketinggalan, jumlah suara sah di situs KPU hanya 2 suara, sementara di form C1 mencapai 202 suara.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Tidak Hormat Hasyim Asy'ari
Yang lebih memprihatinkan, kata Pratama, adalah jumlah perhitungan suara untuk paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran. Di situs KPU, jumlahnya 617 suara. Angka ini lebih besar 500 suara dari yang tertera di form Plano C1, yakni 117 suara.
Apa yang terjadi?
Alih-alih menuding manipulasi atau kecurangan pemilu seperti yang dilakukan netizen, Pratama menduga ada celah pada aplikasi Sirekap.