1. Mendesak Menteri Komunikasi dan Informatika, sebagai regulator registrasi pelanggan jasa telekomunikasi, untuk segera mengambil sikap dan langkah tegas dan terencana terkait indikasi kebocoran data dari pelanggan telepon seluler pra-bayar, dan melakukan penyelidikan serta menyampaikan hasilnya secara transparan dan akuntabel kepada publik.
2. Meminta para pihak, khususnya bagi pengelola data pribadi, untuk memperkuat keamanan infrastruktur teknologi informasi dan layanan/aplikasi digitalnya, guna meminimalisir kerentanan atas keamanan digital yang dapat berakibat pada bobolnya data pribadi.
Baca Juga:
Polisi Dalami Siapa Orang Dibalik Akun Facebook Icha Shakila
Prosedur dan audit keamanan digital berkala adalah keharusan guna menjamin keamanan data pribadi.
Seperti diketahui, berdasarkan penelusuran media untuk beberapa sampel NIK dan nomor HP yang dibagikan secara cuma-cuma, yang jumlahnya mencapai 2 juta sampel data. Hacker yang menjual data tersebut menyantumkan logo Kementerian Kominfo di posting-annya.
Meski demikian, Kominfo membantah bahwa pihaknya tidak memiliki aplikasi yang dapat menampung data registrasi kartu SIM, baik prabayar maupun pascabayar.
Baca Juga:
Mobile Banking Jadi Target Penjahat Siber, Ini Jurus Lawan Modus Kuras Rekening
Operator seluler di Indonesia pun mengekalim data yang diperjualbelikan tersebut bukan berasal dari pihak internal mereka. [Tio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.