Kepala Seksi Humas Polres Garut Ipda Adhi Susilo, dari hasil mediasi yang dilakukan desa dan perusahaan, mengungkap total ada 407 orang warga yang mengaku dicatut namanya untuk pinjol.
"Sejauh ini, kami dari kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendampingan terkait langkah yang dilakukan oleh pihak desa, warga dan PNM. Apabila ditemukan adanya tindak pidana, tim di lapangan akan menindaklanjuti," paparnya.
Baca Juga:
Tips Cara Cek KTP Dipakai untuk Pinjol atau Tidak
Pencurian data online
Terlepas dari kasus ini yang termasuk offline, modusnya sebenarnya sama dengan beberapa insiden yang diungkap netizen. Bentuknya, modus salah transfer demi menarik pinjaman online yang dikirim hasil pencurian data pribadi.
"Temen gue dapet transferan dari antah berantah sebesar 20jt. Lalu dia dapet watsapp bahwa ada seseorang "salah transfer." Untung dia nggak bego, langsung lapor polisi, karena curiga ini penipuan," kicau akun @SoundOfYogi, Selasa (11/7).
Baca Juga:
Rontoknya Raksasa Fintech, Investree Hadapi Likuidasi Usai Pencabutan Izin OJK
"Ternyata bener, ada orang udah nyolong data dia, apply ke pinjol pake data dia," tambahnya.
Juru bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Ariandi Putra pun mengakui hasil pencurian data pribadi bisa digunakan untuk kasus penipuan semacam itu.
"[Kita melindungi data pribadi dengan] tidak mau memberikan KTP kita ke sembarang orang, kita tidak mau difoto oleh sembarang orang dengan muka kita terpampang jelas. Apalagi foto sambil kita pegang KTP," papar dia, di Jakarta, Rabu (12/7).