WahanaNews.co, Jakarta - Meta telah menghapus pembatasan pada akun Facebook dan Instagram Donald Trump menjelang pemilihan umum 2024.
Menurut Meta, mantan Presiden Trump, sebagai calon dari Partai Republik pada Pemilu AS 2024, tidak akan lagi dikenakan hukuman penangguhan pada Jumat (12/7), mengutip AFP.
Baca Juga:
Gegara Ini, Uni Eropa Denda Meta Rp13,4 Triliun
"Sudah menjadi tanggung jawab kami untuk memungkinkan ekspresi politik, kami percaya bahwa rakyat Amerika harus dapat mendengar pendapat calon presiden dengan dasar yang sama," tulis Meta dalam sebuah postingan blog.
Trump diizinkan kembali bermain jejaring sosial pada 2023, namun dengan status "pembatas" setelah perilakunya di media sosial (medsos) dianggap tidak pantas karena menyerang pemerintah AS pada 6 Januari 2021. Trump juga dilarang bermain Twitter dan YouTube.
Meta menambahkan, bahwa calon presiden AS "tetap tunduk pada Standar Komunitas yang sama seperti semua pengguna Facebook dan Instagram, termasuk kebijakan yang dirancang untuk mencegah ujaran kebencian dan hasutan untuk melakukan kekerasan."
Baca Juga:
Bisa Jadi Saingan Google, Meta Kembangkan Mesin Pencari AI Sendiri
Akun facebook milik Trump diketahui memiliki 34 juta pengikut.
Untuk diketahui selama pembatasan Trump lebih banyak berkomunikasi melalui platform media sosial Truth Social.
Truth Social merupakan aplikasi media sosial yang dikembangkan oleh Trump. Medsos itu kini hadir di App Store hanya untuk wilayah Amerika Serikat.