"Oleh karena itu kami berkomunikasi dengan pihak Jagat untuk mendapatkan keterangan dan juga mendorong pengembangan dan penggunaan platform digital yang berdampak positif ke masyarakat," kata Angga.
Angga lantas mengingatkan kepada para pembuat dan pengembang platform digital agar menciptakan platform yang berdampak positif dan mengedukasi masyarakat.
Baca Juga:
Ini Cara Membersihkan Cache di Android Agar Ponsel Tak Lemot
Selain itu, Angga juga meminta agar perusahaan memperhatikan norma dan nilai-nilai hukum di Indonesia dalam membuat program atau platform digital.
Ia menegaskan apabila aplikasi dan platform digital tidak mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku, maka Komdigi tidak ragu untuk melakukan tindakan tegas.
"Sesuai dengan PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, pemerintah harus melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik yang mengganggu ketertiban umum," terang Angga.
Baca Juga:
Begini Cara Mengatasi Memori Penuh di Ponsel Android
"Jika ada pengembang platform yang melanggar, maka kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas," imbuhnya.
Dalam kasus ini, Angga mendorong aplikasi Jagat agar dapat terus berkembang dan dimanfaatkan untuk hal produktif, edukatif, dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Komdigi berkomitmen untuk mendukung kreativitas dan inovasi dalam pengembangan platform digital di Indonesia, asalkan beroperasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,"pungkasnya.