"Kemarin sudah dilakukan gelar perkara dan sekarang naik dari penyelidikan ke penyidikan. Berarti itu memang sudah kuat, kita mengarahnya ke penyidikan yang lebih akurat," kata Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni, kepada wartawan, Sabtu (4/12).
Sebagai informasi, ada dua terlapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan tiga mahasiswi Unsri. Polisi menegaskan proses hukum terus berlangsung.
Baca Juga:
Berkas Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi Unsri Dilimpahkan ke Kejati
"Kita terus bergerak menyelidiki dan mendalami 3 laporan pelapor. Dua oknum dosen diduga sebagai terlapor, satu yang dilaporkan DR dan satu lagi dilaporkan C dan F," kata Masnoni.
Dosen A disebut telah mengakui perbuatannya. Dia juga telah dicopot dari jabatan Kepala Jurusan. Sedangkan, Rektorat Unsri menyebut Dosen R yang diperiksa tidak mengakui perbuatannya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.