Perdana Menteri Anthony Albanese menyatakan aturan ini bertujuan melindungi anak-anak dari bahaya penggunaan media sosial, seperti kecanduan, paparan konten berbahaya, dan dampak pada kesehatan metal. Namun, banyak anak dan aktivis milenial menilai larangan ini terlalu keras, mengingat media sosial juga memiliki manfaat, seperti mempermudah belajar dan menjalin hubungan.
Diskusi mengenai kapan waktu yang tepat bagi anak untuk mulai menggunakan media sosial semakin relevan. Sebuah laporan berjudul Children and Screens: In Search of Lost Time memberikan panduan berdasarkan penelitian mendalam.
Baca Juga:
ASN Terlibat Judi Online Bakal Disanksi, Mendagri Siapkan Aturan
Studi tersebut merekomendasikan anak di bawah usia 3 tahun untuk tidak terpapar layar sama sekali. Ini bertujuan mencegah dampak negatif pada perkembangan mereka.
Kemudian, pada usia 3-6 tahun, paparan terhadap layar termasuk media sosial, sebaiknya sangat terbatas dan di bawah pengawasan ketat orang tua.
Selanjutnya, usia 11 tahun ke atas anak bisa memiliki ponsel, tapi dengan aturan ketat seperti pembatasan waktu penggunaan dan jenis aplikasi yang diakses.
Baca Juga:
Kelola Pemerintahan Yang Baik, Camat Pinangsori Tekankan Taat Aturan
Penggunaan media sosial baru disarankan kepada anak usia 13 tahun ke atas. Namun, langkah ini perlu dibarengi dengan pengawasan dari orang tua yang memastikan anak memahami resiko serta aturan etis dalam bermedia sosial.
Selanjutnya, pada usia 15-18 tahun, akses ke media sosial perlu dibatasi hanya untuk remaja yang memiliki pemahaman etis tentang dampak media sosial.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.