Hal ini dilakukan untuk memastikan yang mengonsumsi Pertalite dan Solar merupakan masyarakat berhak.
Oleh karenanya, dalam pendaftaran syarat yang harus dilengkapi adalah NIK, nomor handphone, data kendaraan seperti nomor polisi, kapasitas mesin (CC) serta foto kendaraannya.
Baca Juga:
Pembayaran Tagihan Gas Bumi Jargas Kini Bisa Lewat Aplikasi MyPertamina
Kami mencocokkan data itu, kalau sudah sesuai. User tadi tergolong sebagai masyarakat terdaftar untuk dapat BBM Subsidi akan menerima QR Code," kata dia.
Irto menjelaskan QRCode ini yang nantinya dipakai saat membeli BBM. Bagi yang tidak memiliki smartphone bisa melakukan pendaftaran di pom bensin dan QR codenya bisa dicetak, lalu ditempel di kendaraan.
Namun, bagi masyarakat yang memiliki smartphone bisa mengunduh aplikasi MyPertamina dan mengisi data saat pendaftaran. QR Code yang didapat saat mendaftar akan langsung terintegrasi ke aplikasi.
Baca Juga:
Pihak SPBU Kabupaten Balangan Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idul Fitri 1445 H
"Proses pembelian pas sudah dapat QRCode, itu bisa print out aja atau pake hp juga tidak apa-apa. Pembayaran nanti itu pun masih terbuka tunai dan non tunai," kata Irto.
Irto menambahkan proses uji coba pendaftaran dijadwalkan berlangsung selama dua pekan. Setelah itu prosesnya akan ditelaah ulang untuk proses kebijakan selanjutnya.[zbr]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.