WahanaNews.co | Diberitakan beberapa waktu lalu, seorang pengguna meminjam hingga ke puluhan pinjol sekaligus. Ini membuat dia tidak bisa melunasi pinjamannya yang menggunung.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal menindaklanjuti masalah masyarakat yang bisa meminjam ke banyak pinjol.
Baca Juga:
OJK Perketat Syarat Pinjol: Minimal Penghasilan Rp 3 Juta dan Usia 18 Tahun
Salah satunya dengan melakukan sharing data antar-pemain untuk bisa mengetahui riwayat peminjaman pengguna.
"Fenomena ini kita ketahui sudah cukup lama. Ini bahwa satu peminjam lebih dari satu platform. Tentu saja berdasarkan fenomena yang kita ketahui, kita tidak berdiam begitu saja," kata Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Triyono Gani dalam program Profit CNBC Indonesia, dilansir Selasa (28/2/2023).
"Kita membuat Fintech Data Center (FDC). Kita mencoba sharing data antara para pemain, peran dari pengawas dalam hal ini OJK sebagai outsider".
Baca Juga:
OJK Tetapkan Bunga Harian Baru untuk Pinjaman Online, Begini Rinciannya
Dia menjelaskan FDC digunakan untuk pemain peer-to-peer lendig dapat saling mengecek riwayat pinjaman calon peminjam. Untuk itu, Triyono memberikan beberapa pesan pada platform untuk membangun data center yang kredibel.
Salah satunya dengan membangun infrastruktur IT yang baik. Ini terkait keamanan, agar platform pinjol tak mudah diakses maupun dibobol.
"Apa yang harus kita lakukan? Mari kita bangun fintech data center yang kredibel. Mulai dari penyelenggara itu sendiri, mencoba untuk memiliki infrastruktur IT yang baik. Sehingga tidak mudah diakses dan dibobol," jelasnya.