PUBLIK kembali dikejutkan oleh pengakuan mahasiswi Universitas Riau atas peristiwa kekerasan seksual yang dialaminya akhir Oktober lalu.
Kisah bermula ketika mahasiswa sedang melakukan bimbingan skripsi di kampus.
Baca Juga:
Tersangka Razman Nasution Jalani Tes Kesehatan & Sidik Jari di Bareskrim
Namun, pembimbing skripsi diduga melakukan upaya pelecehan terhadap mahasiswi bimbingannya.
Kejadian itu viral saat mahasiswi yang menjadi korban membuat pengakuan dan diviralkan di media sosial.
Aparat hukum dan polisi mengambil tindakan dan mengumpulkan barang bukti maupun kesaksian.
Baca Juga:
Jaksa Penuntut Umum Kejari Bireuen Tangani Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak
Setelah proses hukum berjalan, polisi telah menemukan 18 bukti hingga akhirnya pelaku kini berstatus sebagai tersangka sejak 22 November 2021.
Peristiwa ini ternyata mendorong korban lain untuk berani bicara, seperti kasus di salah satu perguruan tinggi di Jawa Timur.
Mahasiswa tersebut bahkan tidak berani untuk menyebut institusi tempatnya belajar karena khawatir akan konsekuensi hukum yang menimpa dirinya, hingga akhirnya dia memutuskan untuk berhenti kuliah karena sangat khawatir akan bertemu dengan dosen itu kembali.