Artinya, dari sisi dosen pun masih enggan melaporkan kejadian yang mereka ketahui di lingkungan kerjanya di kampus yang melibatkan rekan dosen sebagai sesama pengajar.
Komnas Perempuan mengungkapkan bahwa pada tahun 2020 ada 53 persen kasus kekerasan seksual dari 2.389 laporan kasus kekerasan yang masuk di Komnas Perempuan.
Baca Juga:
Tuduhan Pelecehan Tak Reda, Mohan Hazian Dibanjiri Pengakuan Korban
Sepanjang tahun 2015-2020 diketahui ada 27 persen kasus kekerasan seksual terjadi di perguruan tinggi dari seluruh pengaduan yang terjadi di lembaga pendidikan.
BEM Universitas Negeri Semarang menghimpun wawancara terhadap 133 responden di lingkungan kampus.
Dari hasil wawancara ditemukan 59 persen responden mengaku pernah mengalami kekerasan seksual.
Baca Juga:
Ditanya soal Epstein, Trump Serang Jurnalis CNN di Ruang Oval
Jika dirinci lebih lanjut, dari porsi tersebut 90 persen berstatus mahasiswa dan sisanya karyawan.
Kekerasan seksual mayoritas menimpa kaum perempuan di kampus.
Lebih tragis lagi, mayoritas korban tidak ada yang melaporkan kekerasan seksual yang mereka alami. (Kompas, 29/10/2021)