WahanaNews.co, Jakarta – Apk (formatnya apk), yang merupakan kependekan dari Application Package File, adalah format berkas yang digunakan untuk mendistribusikan dan memasang software dan middle-ware ke Hp Android.
Sempat ramai tahun lalu, sejumlah modus penipuan online yang berujung kuras rekening dengan memanfaatkan trik social engeneering via WhatsApp masih beredar hingga awal 2024 ini.
Baca Juga:
Drama Berlian Sintetik: Penyanyi Reza Artamevia Terseret Kasus Dugaan TPPU
Simak daftarnya
Melansir CNNIndonsia, Senin (22/1/2024) pada 2023 lalu, penipuan sedot rekening semacam ini memanfaatkan file apk dengan modus mulai kurir paket, undangan nikah, surat tilang elektronik (eTLE), tagihan internet, lowongan pekerjaan, hingga Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Biasanya, apk tidak ada di toko aplikasi resmi seperti Google Playstore. File jenis ini kerap dimanfaatkan untuk mengunggah malware atau program jahat yang bisa membuat pelaku mengakses SMS di Hp korban hingga bisa menguras rekeningnya.
Baca Juga:
Buronan Kasus Pencabulan di Madina Ditangkap, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Pakar keamanan siber sekaligus pendiri Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto menjelaskan penipuan dengan modus ini tekniknya tak jauh dari aplikasi ilegal yang bisa mengakses SMS untuk mendapatkan One Time Password (OTP).
"Soal modus penipuan seperti ini, ketika korban lengah dan menginstall aplikasi tersebut, maka pelaku akan memiliki akses untuk membaca dan juga mengirimkan SMS. Dari sana bisa melebar kemana-mana," kicaunya di Twitter, 2022.
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pada dasarnya untuk mencegah jadi korban adalah tak memedulikan kiriman file apk.