WahanaNews.co | Eks Wali Kota (Walkot) Padang, Sumatera Barat, Fauzi Bahar, mengatakan, aturan
yang mewajibkan siswi di sekolah negeri berpakaian muslimah bukan hal baru.
Fauzi, yang menjabat Wali Kota dua periode, mengatakan, aturan itu dibuat justru untuk melindungi kaum perempuan.
Baca Juga:
Pertahankan Aturan Siswi Muslim Wajib Hijab, Kadisdik Padang: Biar Gak Digigit Nyamuk
"Itu sudah lama sekali, kok baru
sekarang diributkan? Kebijakan 15 tahun yang lalu itu," kata Fauzi Bahar
kepada wartawan, Sabtu (23/1/2021).
Aturan mengenai siswi wajib memakai
kerudung ini mencuat setelah video orangtua murid SMK Negeri 2 Padang viral di
media sosial (medsos).
Fauzi mengatakan, aturan itu dibuatnya saat dia menjabat Walkot Padang.
Baca Juga:
Siswi Non-Muslim Dipaksa Berhijab, KPAI: Langgar HAM dan UU Anak
Menurut Fauzi, aturan itu semula hanya
berupa imbauan. Namun kemudian berubah menjadi instruksi Wali Kota Padang.
Saat itu,
SMA/sederajat merupakan bagian dari perangkat daerah pemerintah kota/kabupaten.
Aturan berbusana ini diatur dalam
Instruksi Walikota Padang Nomor 451.442/BINSOS-iii/2005.
Instruksi itu dikeluarkan pada 2005.
Artinya, aturan ini sudah diterapkan selama 15 tahun di sekolah-sekolah negeri
di Padang.
Salah satu poin instruksi itu adalah
mewajibkan jilbab bagi siswi yang menempuh pendidikan di sekolah negeri di
Padang.
Kendati nomenklaturnya ditujukan
kepada siswi Muslim saja, namun di lapangan, siswi
non-Muslim juga mengenakan jilbab ini.
"Aturan itu saya yang buat. Sudah
ada sejak zaman saya jadi Wali Kota, bukan
sekarang saja," katanya.
Fauzi mengatakan, selain menjaga kaum
perempuan, kebijakan itu dimaksudkan mengembalikan budaya Minang.
"Jauh sebelum republik ini ada,
gadis Minang dulunya sudah berbaju kurung. Kita mengembalikan adat Minang berbaju
kurung. Pasangan baju kurung adalah selendang. Agar tak diterbangkan angin, ada
kain yang dililitkan ke leher, itulah yang namanya jilbab," katanya.
"Apa yang kita lakukan dulu dapat
respons yang luar biasa. Buktinya, ini bukan hanya di Kota Padang saja, tapi
juga menjalar ke seluruh Sumatera Barat, Sumatera, dan Indonesia. Kalau ada
yang protes satu atau 10 orang, kan
hal biasa. Tujuan utama kita adalah melindungi perempuan, terutama kaum
minoritas di tempat mayoritas," katanya lagi.
Ia menekankan, peraturan
di sekolah itu sudah sangat bagus dan tak perlu dicabut.
"Itu sudah kebijakan dan aturan
sekolah. Kalau tidak suka dengan aturan sekolah, ya tinggal cari sekolah lain
saja. Dulu saya juga diteriaki mendukung dan melakukan Kristenisasi.
Mana yang dulu protes-protes itu, ke mana orang-orang itu sekarang," kata
Fauzi.
"Toh itu semangatnya bukan
paksaan buat non-Muslim. Kita melindungi generasi kita
sendiri," katanya. [qnt]