WahanaNews.co | Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) memutuskan untuk menggelar
kembali sekolah tatap muka pada Januari atau semester genap tahun ajaran
2020/2021.
Rencana itu telah dibahas antar-instansi terkait, seperti Pemerintah Daerah Tingkat II, sekolah, Dinas Pendidikan, Kantor Kementerian Agama, dan pihak kecamatan.
Baca Juga:
Pertama di Jabar: Kejari Bandung Ajukan Pencabutan Status Ayah Pelaku Kekerasan
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Dedi Supandi, mengatakan, untuk menyongsong pembukaan sekolah, pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan dan juga simulasi.
"Khusus untuk tahun ajaran genap
di Januari 2021, intinya pembukaan tatap sekolah berprinsip terjaminnya
kesehatan dan keselamatan peserta didik, tenaga pendidik maupun pendidik itu
sendiri," kata Dedi, dalam jumpa pers virtual, Jumat
(18/12/2020).
Dedi menjelaskan, pihak sekolah bisa
menggelar kegiatan pembelajaran tatap muka setelah mendapatkan izin.
Baca Juga:
Survei Indikator: Elektabilitas Dedi Mulyadi-Erwan Unggul di Pilgub Jabar
Adapun izin tersebut berjenjang, mulai dari level sekolah, Pemda, Kanwil, Kemenag, termasuk Kecamatan.
"Sehingga, pemberian
konsep izin dapat dilakukan satu wilayah kabupaten. Jadi, mungkin saja, pembelajaran tatap muka bisa
berlangsung dalam satu wilayah kabupaten, tapi
mungkin saja hanya berlaku di beberapa kecamatan, atau
mungkin di kabupaten/kota itu hanya berlaku di sekolah kejuruan saja,"
ujar dia.
Berkaitan dengan izin tersebut nanti,
lanjut Dedi, pihaknya akan memberikan rekomendasi pemerintah kabupaten/kota
setempat melalui satuan tugas (satgas) di wilayah masing-masing.